ASIMILASI KEBUDAYAAN ACEH
ASIMILASI BUDAYA DAN EFEKNYA TERHADAP MASYARAKAT DI
INDONESIA
NAMA :
TIKA MARIAM
NPM :
16215898
KELAS :
1EA08
ILMU BUDAYA DASAR
PENDAHULUAN
Aceh yang sebelumnya pernah
disebut dengan nama Daerah Istimewa Aceh (1959-2001)
dan Nanggroe Aceh Darussalam (2001-2009) adalah provinsi paling barat
di Indonesia. Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri, berbeda dengan
kebanyakan provinsi lain di Indonesia, karena alasan sejarah. Daerah ini
berbatasan dengan Teluk Benggala di sebelah utara, Samudra
Hindia di sebelah barat, Selat Malaka di sebelah timur, dan
Sumatera Utara di sebelah tenggara dan selatan. Ibu kota Aceh
ialah Banda Aceh. Pelabuhannya adalah Malahayati-Krueng Raya, Ulee
Lheue, Sabang, Lhokseumawe dan Langsa. Sebagian besar
penduduk di Aceh menganut agama Islam. Dari ke 13 suku asli yang ada di
Aceh hanya suku Nias yang tidak semuanya memeluk agama Islam. Agama
lain yang dianut oleh penduduk di Aceh adalah agama Kristen yang
dianut oleh pendatang suku Batak dan sebagian warga Tionghoa yang
kebanyakan bersuku Hakka. Sedangkan sebagian lainnya tetap menganut agama
Konghucu. Selain itu provinsi Aceh memiliki keistimewaan dibandingkan dengan provinsi
yang lain, karena di provinsi ini Syariat Islam diberlakukan kepada
sebagian besar warganya yang menganut agama Islam. Sejarah dan perkembangan
suku bangsa Aceh juga menarik perhatian para antropolog seperti Snouck
Hurgronje.
Dilihat dari
sisi kebudayaannya, Aceh memiliki budaya yang unik dan beraneka ragam.
Kebudayaan Aceh ini banyak dipengaruhi oleh budaya-budaya melayu, karena letak
Aceh yang strategis karena merupakan jalur perdagangan maka masuklah kebudayaan
Timur Tengah. Beberapa budaya yang ada sekarang adalah hasil dari akulturasi
antara budaya melayu, Timur Tengah dan Aceh sendiri. Suku bangsa yang mendiami
Aceh merupakan keturunan orang-orang melayu dan Timur Tengah hal ini
menyebabkan wajah-wajah orang Aceh berbeda dengan orang Indonesia yang berada
di lain wilayah.
PEMBAHASAN
Pengertian Proses Sosial
Proses
sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok
soial yang saling bertemu dan menentukan sistem serta
bentuk-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan
goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada.
Pengertian Budaya
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Macam Bentuk Interaksi Sosial yaitu :
- Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.
- Asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
Syarat Terjadinya Asimilasi
- Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
- Terjadi pergaulan antarindividu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.
- Kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Faktor Pendorong Terjadinya Asimilasi.
- Toleransi
antarkelompok yang memiliki perbedaan kebudayaan
- Kesempatan
yang sama dalam bidang ekonomi
- Adanya
sikap yang saling menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaan
yang dibawanya
- Memiliki
sikap yang terbuka terhadap golongan yang sedang berkuasa dalam masyarakat
- Adanya
persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal
- Terjadinya
perkawinan antarkelompok dengan berbeda kebudayaan
- Memiliki
musuh yang sama dan meyakini kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh
tersebut.
Faktor Menghambat
Terjadinya Asimilasi
Asimilasi ini
umumnya dapat terjadi apabila ada rasa toleransi dan simpati dari individu-individu
dalam suatu kebudayaan kepada kebudayaan lain. Sikap toleransi dan simpati pada
kebudayaan ini dapat terhalang oleh beberapa faktor, yaitu :
1.
Terisolasinya kehidupan suatu
golongan tertentu dalam masyarakat (biasanya golongan minoritas).
2. Kurangnya pengetahuan mengenai
kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu sering kali menimbulkan
faktor ketiga.
3. Perasaan takut terhadap kekuatan suatu
kebudayaan yang dihadapi.
4. Perasaan bahwa suatu kebudayaan
golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi dari pada kebudayaan golongan atau
kelompok lainnya.
5. Dalam batas-batas tertentu,
perbedaan warna kulit atau perbedaan cirri-ciri badaniah dapat pula menjadi
salah satu penghalang terjadinya asimilasi.
6. In-group feeling yang kuat dapat
pula menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi.
7. Gangguan dari golongan
yang berkuasa terhadap golongan minoritas lain yang dapat mengganggu kelancaran
proses asimilasi adalah apabila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan
dari golongan yang berkuasa.
Sejarah
dan Pengenalan Kebudayaan Aceh
Aceh merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki
aneka ragam budaya yang menarik khususnya dalam bentuk tarian, kerajinan dan
perayaan/kenduri. Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam terdapat delapan sub
suku yaitu Suku Aceh, Gayo, Alas, Aneuk Jamee, Simeulu, Kluet, Singkil, dan
Tamiang. Kedelapan sub etnis mempunyai budaya yang sangat berbeda antara satu
dengan yang lain. Suku Gayo dan Alas merupakan suku yang mendiami dataran
tinggi di kawasan Aceh Tengah dan Aceh Tenggara.
Suku bangsa yang mendiami Aceh
merupakan keturunan orang-orang melayu dan Timur Tengah hal ini menyebabkan
wajah-wajah orang Aceh berbeda dengan orang Indonesia yang berada di lain
wilayah. Sistem kemasyarakatan suku bangsa Aceh, mata pencaharian sebagian
besar masyarakat Aceh adalah bertani namun tidak sedikit juga yang berdagang.
Sistem kekerabatan masyarakat Aceh mengenal Wali, Karong dan Kaom yang
merupakan bagian dari sistem kekerabatan.
Agama Islam adalah agama yang paling mendominasi di Aceh
oleh karena itu Aceh mendapat julukan ”Serambi Mekah”. Dari struktur masyarakat
Aceh dikenal gampong, mukim, nanggroe dan sebagainya. Tetapi pada saat-saat
sekarang ini upacara ceremonial yang besar-besaran hanya sebagai simbol
sehingga inti dari upacara tersebut tidak tercapai. Pergeseran nilai kebudayaan
tersebut terjadi karena penjajahan dan fakttor lainnya.
Agama
Sebagian besar penduduk di Aceh menganut agama Islam.
Dari ke 13 suku asli yang ada di Aceh hanya suku Nias yang tidak
semuanya memeluk agama Islam.Agama lain yang dianut oleh penduduk di Aceh
adalah agama Kristen yang dianut oleh pendatang
suku Batak dan sebagian warga Tionghoa yang kebanyakan
bersuku Hakka. Sedangkan sebagian lainnya tetap menganut agama
Konghucu.Selain itu provinsi Aceh memiliki keistimewaan dibandingkan dengan
provinsi yang lain, karena di provinsi ini Syariat Islam diberlakukan
kepada sebagian besar warganya yang menganut agama Islam.
Kesenian
Corak
kesenian Aceh memang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam, namun telah
diolah dan disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang berlaku. Seni tari yang
terkenal dari Aceh antara lain seudati, seudati inong, dan seudati tunang. Seni
lain yang dikembangkan adalah seni kaligrafi Arab, seperti yang banyak terlihat
pada berbagai ukiran mesjid, rumah adat, alat upacara, perhiasan, dan
sebagainnya. Selain itu berkembang seni sastra dalam bentuk hikayat yang
bernafaskan Islam, seperti Hikayat Perang Sabil.
Bentuk-bentuk
kesenian Aneuk Jamee berasal dari dua budaya yang berasimilasi. Orang Aneuk
Jamee mengenal kesenian seudati, dabus (dabuih), dan ratoh yang memadukan unsur
tari, musik, dan seni suara. Selain itu dikenal kaba, yaitu seni bercerita
tentang seorang tokoh yang dibumbui dengan dongeng.
Suatu
unsur budaya yang tidak pernah lesu di kalangan masyarakat Gayo adalah
kesenian, yang hampir tidak pernah mengalami kemandekan bahkan cenderung
berkembang. Bentuk kesenian Gayo yang terkenal, antara lain tari saman dan seni
teater yang disebut didong. Selain untuk hiburan dan rekreasi, bentuk-bentuk
kesenian ini mempunyai fungsi ritual, pendidikan, penerangan, sekaligus sebagai
sarana untuk mempertahankan keseimbangan dan struktur sosial masyarakat. Di
samping itu ada pula bentuk kesenian bines, guru didong, dan melengkap (seni
berpidato berdasarkan adat), yang juga tidak terlupakan dari masa ke masa.
Asimilasi
dalam Budaya Aceh
Setiap bangsa mempunyai corak kebudayaan masing-masing.
Kekhasan budaya yang dimiliki suatu daerah merupakan cerminan identitas daerah
tersebut. Aceh memiliki banyak corak budaya yang khas.
Kebudayaan juga merupakan warisan
sosial yang yang hanya dapat dimiliki oleh masyarakat yang mendukungnya. Prof
Dr H Aboebakar Atjeh dalam makalahnya pada seminar Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)
II, Agustus 1972 menulis bahwa pada awalnya adat dan budaya Aceh sangat kental
dengan pengaruh Hindu. Ia merujuk pada beberapa buku sebelumnya yang pernah
ditulis oleh ahli ketimuran.
Hal
itu terjadi karena sebelum Islam masuk ke Aceh, kehidupan masyarakat Aceh sudah
dipengaruhi oleh unsur hindu. Setelah Islam masuk unsur-unsur hindu yang
bertentangan dengan Islam dihilangkan, namum tradisi yang dinilai tidak
menyimpang tetap dipertahankan.
Semua
kota-kota hindu tersebut setelah islam kuat di Aceh dihancurkan. Bekas-bekas
kerajaan itu masih bisa diperiksa walau sudah tertimbun, seperti di kawasan
Paya Seutui, Kecamatan Ulim (perbatasan Ulim dengan Meurah Dua), reruntuhan di
Ladong. Bahkan menurut H M Zainuddin, mesjid Indrapuri dibangun diatas
reruntuhan candi. Pada tahun 1830, Haji Muhammad, yang lebih dikenal sebagai
Tuanku Tambusi juga meruntuhkan candi-candi dan batunya kemudian dimanfaatkan
untuk membangun mesjid dan benteng-benteng.
Asimiliasi adat dan budaya itulah kemudian melahirkan budaya
adat dan budaya Aceh sebagaimana yang berlaku sekarang. Sebuah ungkapan bijak
dalam hadih maja disebutkan, “Mate aneuék meupat jeurat, gadoh adat pat
tamita.” Ungkapan ini bukan hanya sekedar pepatah semata. Tapi juga pernyataan
yang berisi penegasan tentang pentingnya melestarikan adat dan budaya sebagai
pranata sosial dalam hidup bermayarakat.
Adat dan kebudayaan juga mewariskan
sebuah hukum non formal dalam masyarakat, yakni hukum adat yang merupakan hukum
pelengkat dari hukum yang berlaku secara umum (hukum positif). Disamping tunduk
kepada hukum positif, masyarakat juga terikat dengan hukum dan ketentuan adat.
Aceh memiliki kekhasan tersendiri dalam hukum adat dengan
berbagai lembaga adatnya yang sudah ada semenjak zaman kerajaan. Hukum adat
tersebut telah disesuaikan dengan filosofi hukum Islam, sehingga sukar
dibedakan antara hukum dan adat itu sendiri. Seperti tercermin dalam hadih
maja, hukôm ngôn adat lagèë zat ngôn sifeut, syih han jeut meupisah
dua.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF
Pengaruh Positif :
· Dapat mempelajari kebiasaan, pola
pikir dan perilaku bangsa2 yg maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih
baik lagi dan maju seperti mereka.
· Adanya kemudahan untuk
memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri.
· Terjadinya akulturasi budaya yg
mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yg unik.
Pengaruh Negatif :
· Dapat menghilangkan kebudayaan asli
Indonesia, Serta dapat terjadi proses perubahan social didaerah yang dapat
mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa
menjadi goyah.
· Masuknya budaya asing yg lebih mudah
diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda.
· Adanya globalisasi bisa memungkinkan
hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal
dgn kebudayaan dr luar, bisa juga karna memang tidak ada generasi penerus yg
melestarikan budaya tsb.
· Mudah terpengaruh oleh hal yg berbau
barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena
perilakunya banyak meniru budaya barat.
· Menumbuhkan sifat dan sikap
individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal
bangsa indonesia dulu terkenal dengan gotong royong.
PENUTUP
Kesimpulan
Aceh
adalah salah satu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia paling barat,
yang memiliki ragam budaya, kesenian, pola hidup, dan bahasa, dan lain
sebagainya. Budaya yang beragam tersebut berasal dari nenek moyang terdahulu,
ditambah budaya campuran, yang diadaptasi dari sejarah terdahulu yang pernah
dilewati di wilayah Aceh sendiri. Aceh sempat porak-poranda ketika tsunami
terjadi pada 26 Desember 2004. Kebudayaan Aceh pun mulai berubah. Aceh
dikenal dengan kota serambi mekah, karena selain mayoritas penduduknya memeluk
agama islam, peraturan islam pun cukup ketat, dan selalu ditegakkan. Tapi,
semakin bertambahnya tahun, berkembangnya budaya, sempat terlihat adanya
perubahan dalam budaya berjilbab pada kaum wanita di Aceh. Pasca-tsunami, wanita
tanpa jilbab terlihat biasa saja dan tidak aneh. Berbanding terbalik ketika
pra-tsunami, dimana wanita tanpa jilbab terlihat aneh di Aceh.
Jadi kita sebagai
putra-putri Indonesia harus menjaga kebudayaan yang telah ada, tidak merubahnya
agar tetap baik dan melekat terhadap kebudayaan yang sudah dipegang erat sejak
dulu.
Sumber
Referensi
Komentar
Posting Komentar